THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

QmU oRg yaNg ke....

SeKarAng daH nuNjukiN jaM....

Rabu, 14 November 2007

ViruS koMputEr

Ternyata, komputer bisa terserang virus juga. Sebenarnya virus komputer itu berbentuk apa ya? Kira-kira, virus komputer itu sama tidak ya dengan virus pada manusia? Lalu apakah virus komputer itu menular? Kemudian, bagaimana caranya agar komputer kita tidak terinfeksi virus? Ingin tahu jawabannya? Silahkan baca kelanjutan artikel berikut ini...

Dalam ilmu kedokteran, virus pada makhluk hidup adalah mikro organisme yang tidak dapat dilihat oleh mikroskop biasa, jadi hanya bisa dilihat dengan mikroskop elektron. Pada ilmu komputer, virus yang dimaksud adalah adalah sebuah program komputer yang memiliki

kemampuan untuk menggandakan diri dengan cara menyisipkan program / script ke dalam sebuah file lain. Mirip seperti virus biologis, virus komputer dapat menyebar dengan cepat pada file-file dalam sebuah komputer, atau bahkan menulari file di komputer lain, baik melalui jaringan maupun lewat kegiatan tukar-menukar file. Saat ini banyak virus yang sengaja disebarkan melalui email. Oleh karenanya, jika komputer kita terhubung langsung ke internet, sebaiknya kita harus memasang antivirus dan upayakan agar selalu ter-update (diperbaharui).

Jenis Virus

Dahulu kita mengenal pembagian virus berdasarkan sasaran penyebarannya, yaitu virus boot sector dan virus file. Virus boot sector didesain oleh pembuatnya untuk menginfeksi boot sector, yakni bagian dari sebuah media penyimpanan (disket, hard disk) yang pertama kali dibaca oleh sistem operasi saat media tersebut diakses. Sekali media penyimpanan yang terinfeksi oleh virus jenis ini dipakai untuk melakukan booting, maka virus pun menetap di memory dan siap menginfeksi media penyimpanan lain yang digunakan di komputer yang sama. Belakangan, virus boot sector berkembang menjadi tipe yang lebih ganas, yaitu yang dikenal sebagai virus partisi (partition table). Tabel partisi adalah bagian pada hard disk yang menyimpan data-data CHS (cylinder/head/sector) yang menjadi pedoman bagi sistem operasi untuk melakukan proses pembacaan. Sekali bagian ini dihancur-leburkan oleh virus, maka tentunya hard disk tidak lagi dapat dibaca dan seluruh data didalamnya pun melayang.

Sementara itu, virus file bekerja dengan cara menyisipkan programnya dalam sebuah file. Dahulu, saat penggunaan sistem operasi DOS masih meluas, sasaran virus jenis ini adalah file-file executable, yaitu file yang namanya berakhiran dengan ekstensi .COM atau .EXE. Selain melakukan penularan, virus file seringkali menambahkan perintah-perintah tertentu pada kode program yang ditularinya. Umumnya virus semacam ini memiliki sifat sebagai "bom waktu", dimana program virus akan melakukan aksinya pada waktu-waktu tertentu yang telah ditentukan oleh si programmer. "Aksi" ini bisa bermacam-macam, mulai dari yang ringan seperti menampilkan pesan dan membunyikan speaker, hingga melakukan perusakan dengan menghapus data, atau bahkan memformat hard disk !

Pada saat penggunaan program berbasis Windows mulai marak dengan aneka macam fitur, maka kita kembali mengenal satu jenis virus baru, yakni virus macro. Macro adalah serangkaian perintah, mirip perintah dalam bahasa pemrograman yang disediakan oleh perangkat lunak yang memungkinkan penggunanya untuk menyusun suatu rangkaian pekerjaan tertentu. Rangkaian perintah tersebut akan dijalankan sekaligus oleh perangkat lunak saat macro dijalankan. Fasilitas macro berguna untuk memudahkan pengguna dalam melakukan langkah-langkah yang berurutan dan berulang-ulang. Celakanya, fasilitas ini akhirnya disalahgunakan oleh tangan-tangan jahil untuk membuat macro yang berisi perintah-perintah penularan dan bahkan perusakan!

Jenis virus macro yang terkenal adalah virus WordMacro yang khusus dibuat untuk menginfeksi file data dari perangkat lunak pengolah kata Microsoft Word (berekstensi .DOC). Virus jenis ini memiliki hingga ribuan varian dengan aneka macam jenis gangguan. Mulai dari yang hanya menampilkan pesan pada waktu-waktu tertentu, hingga melakukan perusakan pada file. Virus WordMacro tergolong memiliki varian paling banyak karena kode-kodenya yang mudah untuk dimodifikasi. Disamping itu, mempelajari macro pada MS Word tidaklah sesulit mempelajari bahasa Assembly atau C (bahasa pemrograman yang sering digunakan untuk membuat program virus).

Menghindari Ancaman Virus

Sebagai pengguna komputer, ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk menghindari sistem kita dari ancaman virus maupun akibat-akibat buruk yang ditimbulkannya:

Pasang Anti Virus pada sistem komputer.
Sebagai perlindungan di garis depan, penggunaan anti virus adalah wajib. Ada banyak anti virus yang beredar di pasaran saat ini. Beberapa yang cukup handal diantaranya adalah McAfree VirusScan (www.mcafee.com) dan Norton Anti Virus (www.symantec.com).
Update database program anti virus secara teratur.
Ratusan virus baru muncul setiap bulannya. Usahakan untuk selalu meng-update database dari program anti virus yang anda gunakan. Database terbaru dapat dilihat pada website perusahaan pembuat program anti virus yang anda gunakan.
Berhati-hati sebelum menjalankan file baru.
Lakukan scanning terlebih dahulu dengan anti virus sebelum menjalankan sebuah file yang didapat dari mendownload di internet atau menyalin dari orang lain. Apabila anda biasa menggunakan sarana e-mail, berhati-hatilah setiap menerima attachment dalam bentuk file executable. Waspadai file-file yang berekstensi: *.COM, *.EXE, *.VBS, *.SCR, *.VB. Jangan terkecoh untuk langsung membukanya sebelum melakukan scanning dengan software anti virus.
Curigai apabila terjadi keanehan pada sistem komputer.
Menurunnya performa sistem secara drastis, khususnya saat melakukan operasi pembacaan/penulisan file di disk, serta munculnya masalah pada software saat dioperasikan bisa jadi merupakan indikasi bahwa sistem telah terinfeksi oleh virus.
Backup data secara teratur.
Tips ini mungkin tidak secara langsung menyelamatkan data kita dari ancaman virus, namun demikian akan sangat berguna apabila suatu saat virus betul-betul menyerang dan merusak data di komputer yang anda gunakan. Setidaknya dalam kondisi tersebut, kita tidak akan kehilangan seluruh data yang telah dibackup sebelumnya.

Read More......

PENDIDIKAN DI INDONESIA???

Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).


Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia

berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ityu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :

Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.

Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.

Walhasil, jika pendidikan kita diumpamakan mobil, mobil itu berada di jalan yang salah yang –sampai kapan pun– tidak akan pernah menghantarkan kita ke tempat tujuan (masalah mendasar/paradigma).

Di samping salah jalan, mobil itu mengalami kerusakan dan gangguan teknis di sana-sini : bannya kempes, mesinnya bobrok, AC-nya mati, lampu mati, dan jendelanya rusak (masalah cabang/praktis).

2. Masalah Mendasar : Sekularisme Sebagai Paradigma Pendidikan

Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).

Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.

Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.

Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.

Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.

Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.

Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.

Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.

Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.

Mari kita lihat contoh negara Amerika atau negara Barat lainnya. Ekonomi mereka memang maju, kehidupan publiknya nyaman, sistim sosialnya nampak rapi. Kesadaran masyarakat terhadap peraturan publik tinggi.

Tapi, perlu ingat bahwa agama ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum tapi agama tidak boleh bersifat publik. Hari raya Idul Adha tidak boleh dirayakan di lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon. Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid khususnya Muslim tidak mudah melaksanakan sholat 5 waktu di sekolah. Kegiatan seks di kalangan anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal untuk diri sendiri. Jadi dalam kehidupan publik kita tidak boleh melihat wajah agama.

Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.

3. Masalah-Masalah Cabang

Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :

3.1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

3.2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3.3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).


3.4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.


3.5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut


3.6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

3.7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

Read More......

Senin, 12 November 2007

MaU piNtaR??? gAk sUsah kOq...

Masyarakat kita, terutama para pelajar, sering mengeluh bahwa jadi orang pintar itu sulit. Mereka bilang, kalau jadi orang pintar itu harus rajin, sering belajar, dan di kelas masuk peringkat 10 besar dari atas. Yang dapat peringkat 1 pasti dapat penobatan sebagai orang terpintar di kelas. Yah… kalau begitu kelihatannya jadi orang pintar itu benar-benar sulit ya? Harus rajin belajar, menyimak guru yang berpidato menjelaskan di depan kelas, tidak bisa main game atau dugem setiap hari, harus punya jadwal belajar, dan lain sebagainya. Semua itu harus dilakukan supaya jadi orang pintar dan masuk 10 besar.


Tapi sebenarnya, jadi orang pintar itu tidak sulit. Jadi orang pintar itu mudah, tidak perlu belajar susah-susah supaya bisa jadi orang yang pintar di sekolah. Anda tidak perlu jadi orang yang dianggap nerd oleh teman-teman Anda untuk jadi orang pintar. Anda bisa setiap hari menonton anime, bermain video game, atau dugem hingga pusing. Sebenarnya mudah sekali mengambil jalan menuju kepintaran. Bagaimana caranya?


. . .

. . .

. . .
1. Anda Bisa Pintar Dengan Menyontek

Betul, mudah saja. Masih perlu dijelaskan? Bisa dibilang ini cara paling mendunia dan paling standar yang sering digunakan oleh masyarakat untuk meraih jalan menuju kepintaran. Dengan menyontek Anda bisa jadi orang paling pintar di kelas dengan nilai sempurna, Anda bisa menjadi peringkat 1 dan diakui sebagai orang terpintar di kelas Anda–setidaknya Anda akan diakui oleh guru, orang tua Anda, atau orang-orang yang belum mengenal Anda. Tapi Anda perlu hati-hati dalam menggunakan teknik ini, jangan terlalu sering menjadi yang terpintar. Sekali-sekali Anda perlu membiarkan orang lain menjadi lebih pintar dari Anda, siapa tahu ada yang mencoba mengikuti jejak Anda dengan teknik ini.
2. Anda Bisa Pintar Dengan Persahabatan

Lho, bagaimana bisa bersahabat dengan orang-orang hasilnya berbuah kepintaran? Apakah harus dengan membuat kelompok belajar, kemudian belajar bersama-sama? Aah, tak usah…!!! Terlalu repot! Itu sih omong-kosong. Sudah saya bilang bahwa Anda tidak perlu belajar susah-susah supaya bisa jadi orang pintar. Persahabatan disini, mudah saja. Tidak perlu sampai jadi Hitler yang mempunyai kelebihan dengan sorot matanya yang tajam, tentunya, tapi Anda hanya perlu santai sedikit dan memiliki beberapa social skill supaya bisa mudah berteman dengan orang banyak.

Kalau sudah? Dekati guru mata pelajaran yang Anda inginkan. Berteman baiklah dengan guru tersebut, kalau perlu buat diri Anda tampak seperti anak murid yang baik, patuh, tapi di saat yang bersamaan juga bisa bergaul dengan mudah dengan guru tersebut. Efektifkah cara ini? Asal tahu saja, menurut beberapa sumber, guru itu bisa saja mempertimbangkan nilai seorang murid dari sikapnya. Jadi misalnya nilai Anda jelek, tapi sikap Anda bagus, yah… dinaikkan sedikit tak apalah. Jadi, bagaimana cara efektif supaya Anda bisa pintar di semua pelajaran? Dekati semua guru! Kalau tingkat persahabatan Anda begitu tinggi, terkadang ada guru yang akan menyempurnakan nilai Anda tanpa ragu.
3. Anda Bisa Pintar Dengan Kekuasaan

Kalau ini sih, tergantung takdir ya. Tidak semua orang bisa menggunakan cara ini, tapi bagi Anda yang bisa, manfaatkanlah! Mungkin Anda adalah salah satu dari beberapa orang terpilih yang menjadi pintar dengan cara ini. Bagaimana caranya?

Anda perlu pendekatan sosial seperti cara kedua, tapi tidak perlu seintensif itu dan lagi bukan Anda yang melakukan ini. Alhasil cara ini lebih efektif bagi Anda yang menginginkan cara efektif untuk menjadi pintar. Anda cukup minta tolong kepada orang tua Anda untuk bicara ke para guru agar nilai Anda dinaikkan. Tapi harap ingat! Harus diingat baik-baik cara ini tidak akan berguna jika orang tua Anda bukan orang penting. Orang tua Anda harus jendral besar, presiden direktur, presiden negara, atau justru sesama guru–semakin tinggi pangkatnya semakin baik… misalnya “guru” di universitas atau guru besar. Semakin besar pengaruh orang tua Anda, maka semakin besar kemungkinan Anda mencapai nilai sempurna.

Meskipun cara ini cukup efektif, apalagi jika Anda kurang suka menyogok orang membantu kondisi perekonomian guru, cara ini tidak akan berhasil kalau orang tua Anda bukan orang penting.
4. Anda Bisa Pintar Dengan Kekuatan

Kata siapa adu otot itu cara barbar? FPI saja masih suka gontok-gontokkan kok. Lalu kata siapa pula kepintaran tidak ada hubungannya dengan otot? Buktinya apa? Jadi bukannya tidak boleh Anda coba gunakan kekuatan Anda untuk membuat Anda jadi orang pintar di kelas, tentunya semakin sedikit pihak yang mengetahui cara Anda ini semakin baik. Di beberapa tempat Anda boleh menerapkan metode kekerasan langsung; langsung hajar saja guru Anda yang memberikan nilai buruk. Hajar terus hingga ia mau memberikan Anda nilai yang baik, sehingga Anda bisa menjadi orang pintar di kelas. Tapi tidak semua tempat memperbolehkan Anda berbuat seperti itu, Anda bisa ditangkap polisi karenanya. Dan lagi, perbuatan ini lebih beresiko, bisa saja Anda justru dihajar oleh guru Anda jika ternyata Anda lebih lemah.

Kalau begitu apakah cara ini tidak bisa dimasukkan? Bisa saja, jika Anda cukup punya uang, Anda bisa menyewa para preman penolong dengan bayaran untuk memaksa guru Anda membuat Anda jadi pintar. Atau kalau orang tua Anda cukup berpengaruh, bisa meminta tolong orang bayaran untuk mengancam guru Anda agar menaikkan nilai Anda jika dia tidak mau mati. Sedikit ancaman dan Anda bisa jadi pintar; agen-agen rahasia tentu lebih efektif daripada Anda yang mungkin kurang ‘sangar‘.
5. Anda Bisa Pintar Dengan Sok Beriman dan Alim

Kalau Anda seorang pacifist, coba cara yang ini. Anda bisa tampil dengan gaya Islami, sering berada di masjid, atau hal-hal yang berbau keagamaan lainnya. Yang penting ada orang lain yang melihat Anda, terutama guru Anda. Seperti yang sudah dikatakan di poin kedua, guru akan mempertimbangkan murid dari sikapnya, jadi cobalah untuk bersikap seperti anak-baik-tak-berdosa-yang-selalu-ke-masjid. Kalau perlu Anda juga boleh menjadi seorang yang sangat patuh terhadap hadis. Bagaimana jika Anda suka melihat pornografi? Tak apa, cara ini masih tetap bisa dicoba; tampil alim di depan guru, ketika tak ada guru, silakan tonton Miyabi sepuasnya. Membicarakan barang yang aneh-aneh juga tetap bisa, yang penting jangan di depan guru.

Tapi jangan lupa untuk menguasai sedikit ilmu agama Anda, atau cobalah kuasai cara-cara menghindar dari ajakan orang lain. Karena akan jadi masalah jika Anda ditarik guru agama Anda untuk mengikuti lomba baca Al-Qur’an, misalnya.
6. Anda Bisa Pintar Dengan Uang

Bisakah? Bisa, tentu saja… justru cara inilah yang sebenarya paling efektif dibanding cara lainnya! Zaman sekarang ini uanglah yang paling berkuasa. Segala hal perlu uang, dari makanan hingga pendidikan. Bahkan mau memenuhi panggilan alam pun tidak gratis. Kalau mau dirunut, sebenarnya pendidikan akademis formal kebanyakan remaja sekarang ini segalanya berkaitan dengan uang.

Pertama, harus daftar biaya sekolahnya itu sendiri. Kemudian untuk mengikuti tes masuknya juga harus bayar. Jika tidak lulus tes masuk, tapi tetap mau masuk disitu, harus bayar juga kan? Tentunya bayar ke siapa, itu rahasia masing-masing. Kedua, setelah masuk sekolahnya, harus beli buku pelajaran. Uang lagi yang bermain. Ketiga, setelah memasuki kelas pertama kali, ada istilah yang namanya “bayar uang sekolah”. Kalau muridnya ikut ekstrakurikuler yang ditawarkan di sekolahnya, harus bayar uang ekstrakurikuler juga. Kalau-kalau diadakan pensi, harus bayar lagi, padahal kebanyakan tidak bisa memilih mau ikut berpartisipasi atau tidak. Keempat, setelah lulus, harus berinteraksi dengan uang lagi. Mau bayar buku tahunan harus dengan uang, begitu juga kalau mau diwisuda.

Jadi, bukannya tidak mungkin kalau Anda juga bisa menjadi pintar dengan uang. Caranya? Mirip dengan cara kedua, jika Anda malas pendekatan sosial, lakukan saja pendekatan materi. Apakah cara ini terlalu murahan? Biar saja, yang penting kan Anda bisa jadi pintar. Mau murahan atau mahalan urusan nanti, yang penting pintar dulu. Lagipula, siapa bilang mengeluarkan uang itu murah? Kalau gurunya tidak mau, ya Anda coba saja berurusan dengan Kau-Tahu-Siapa. Beliau kan juga merupakan orang yang bisa membuat Anda masuk ke sekolah dengan cara yang–ups, seharusnya saya tak perlu bilang ya.
7. Anda Bisa Pintar Dengan Tubuh

Anda selalu ketahuan ketika menyontek? Bapak Anda bukan presiden, bukan juga direktur? Anda orang yang lemah dan tidak punya cukup uang? Tidak ada cara lain yang sesuai bagi Anda? Apa boleh buat, mungkin Anda bisa coba cara terakhir. Cara ini cukup mengandalkan fisik Anda, juga kemampuan Anda merayu. Jadi bagi orang-orang yang agak kaku mungkin cara ini agak susah, tapi sebaliknya bagi yang ahli nggombal akan jadi mudah.

Ada dua metode yang bisa ditempuh dalam menggunakan cara ini. Jalan pertama, Anda cukup menggunakan kemampuan bicara Anda seperti cara kedua, tapi untuk wanita bisa disertai dengan gaya tubuh yang aduhai. Tentunya jangan ngebor Inul, saya rasa itu tidak akan efektif kecuali mau pentas di panggung. Jika Anda cukup ahli, bisa saja guru Anda akan terpikat dan mau menaikkan nilai Anda.

Jalan kedua, jika Anda benar-benar mau melakukan jalan ini, berarti Anda benar-benar haus akan kepintaran, haus akan kepuasan rasanya menjadi orang pintar. Jalan apa? Kaitkan dengan judul. Sudah? Nah, saya tak akan bicara lebih jauh, karena ini cenderung kurang baik untuk dibicarakan. Jadi silakan pahami sendiri maksudnya, karena di beberapa tempat, sebenarnya metode ini sempat digunakan.

Mungkin cara ini memang terlalu murahan, tapi demi nilai, apapun bisa jadi halal. Yang penting tujuan Anda tercapai kan? Jadi orang pintar?

. . .

. . .

. . .

Sekian pembahasan kali ini. Dari beberapa cara diatas, silakan pilih mana yang terbaik bagi Anda. Cara-cara diatas hanya menjelaskan cara-cara dasar untuk memandu jalan menuju kepintaran dan peringkat 10 besar. Sedangkan untuk hasilnya sendiri akan kembali ke diri masing-masing, bagaimana cara menjalankan dan menerapkannya.
Dan bagi yang kurang sesuai dengan cara-cara diatas, silakan coba cara yang lain; masih banyak jalan menuju kepintaran.

Read More......

NaMa ^^INDONESIA^^ daRimaNA???

Asal Usul Nama Indonesia
Oleh IRFAN ANSHORY

PADA zaman purba, kepulauan tanah air kita disebut dengan aneka nama.

Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan kita dinamai *Nan-hai* (Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini *Dwipantara* (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta *dwipa* (pulau) dan *antara* (luar, seberang).

Kisah Ramayana karya pujangga Valmiki yang termasyhur itu menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke *Suwarnadwipa* (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.

Bangsa Arab menyebut tanah air kita *Jaza'ir al-Jawi* (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan adalah *benzoe*, berasal dari bahasa Arab *luban jawi*(kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyandari batang pohon *Styrax sumatrana* yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra.

Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "Jawa" oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. "Samathrah, Sholibis, Sundah, kulluh Jawi (Sumatra, Sulawesi, Sunda, semuanya Jawa)" kata seorang pedagang di Pasar Seng, Mekah.

Lalu tibalah zaman kedatangan orang Eropa ke Asia. Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang itu beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Cina. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya adalah "Hindia". Semenanjung Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang". Sedangkan tanah air kita memperoleh nama "Kepulauan Hindia" (*Indische
Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien*) atau "Hindia Timur" *(Oost Indie, East Indies, Indes Orientales)* . Nama lain yang juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (*Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais*).


Ketika tanah air kita terjajah oleh bangsa Belanda, nama resmi yang digunakan adalah *Nederlandsch- Indie* (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah *To-Indo* (Hindia Timur). Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu *Insulinde*, yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (bahasa Latin *insula* berarti pulau). Tetapi rupanya nama *Insulinde* ini kurang populer.
Bagi orang Bandung, *Insulinde* mungkin cuma dikenal sebagai nama toko buku yang pernah ada di Jalan Otista.

Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang kita kenal sebagai Dr. Setiabudi (beliau adalah cucu dari adik Multatuli), memopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata "India". Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19
lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.

Namun perlu dicatat bahwa pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian, nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai lawan dari *Jawadwipa*( Pulau Jawa). Kita tentu pernah mendengar Sumpah Palapa dari Gajah Mada, *"Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa" *(Jika telah
kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat).

Oleh Dr. Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyah itu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli antara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu "nusa di antara dua benua dan dua samudra", sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern. Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.

Sampai hari ini istilah nusantara tetap kita pakai untuk menyebutkan wilayah tanah air kita dari Sabang sampai Merauke. Tetapi nama resmi bangsa dan negara kita adalah Indonesia. Kini akan kita telusuri dari mana gerangan nama yang sukar bagi lidah Melayu ini muncul.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, *Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia* (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel *On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations*. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (*a distinctive name*), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama:
*Indunesia*atau *Malayunesia* (*nesos* dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71
artikelnya itu tertulis: *... the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.*

Earl sendiri menyatakan memilih nama *Malayunesia* (Kepulauan Melayu) daripada *Indunesia* (Kepulauan Hindia), sebab *Malayunesia* sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan *Indunesia* bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah *Malayunesia* dan tidak memakai istilah *Indunesia*.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel *The Ethnology of the Indian Archipelago. * Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah "Indian Archipelago" terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama *Indunesia* yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: *Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. *

Ketika mengusulkan nama "Indonesia" agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama bangsa dan negara yang jumlah penduduknya peringkat keempat terbesar di muka bumi!

Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku *Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel* sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke
tanah air kita tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam *Encyclopedie van Nederlandsch- Indie*tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah
"Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.

Putra ibu pertiwi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalahSuwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama *Indonesische Pers-bureau. *

Makna politis

Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa *Handels Hoogeschool* (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama *Indische Vereeniging* ) berubah nama menjadi *Indonesische Vereeniging* atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, "Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (*de toekomstige vrije Indonesische staat*) mustahil disebut "Hindia Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli.

Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (*een politiek doel*), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (*Indonesier* ) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.

Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan *Indonesische Studie Club*pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lalu pada tahun 1925 *Jong Islamieten Bond* membentuk kepanduan *Nationaal Indonesische Padvinderij* (Natipij) . Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah
air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota *Volksraad* (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama "Indonesia" diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch- Indie". Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.

Maka kehendak Allah pun berlaku. Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda" untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.

Dirgahayu Indonesiaku!

Read More......

MAin juGa yUk..

Ini peLiharaAnqU.... The purPLe buNny...